Kabar Bangsa- Talas Beneng, komoditas unggulan khas Kabupaten Pandeglang, kini resmi menyandang status Indikasi Geografis (IG).
Pengakuan tersebut ditandai dengan penyerahan Sertifikat Indikasi Geografis kepada Pemerintah Kabupaten Pandeglang pada Kamis (30/7/2026) di Hotel Aston Beach, Kabupaten Serang.
Sertifikat diserahkan kepada Bupati Pandeglang yang diwakili Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Pandeglang, Riza Ahmad Kurniawan, SE., M.Si.
Pada kesempatan yang sama, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang juga menerima piagam penghargaan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusinya dalam proses pencatatan Talas Beneng sebagai produk Indikasi Geografis.
Prosesi penyerahan dihadiri Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Pandeglang bersama Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura. Hadir pula jajaran pengurus Perkumpulan Talas Beneng Indonesia (Pertabenindo) yang selama ini berperan aktif mengawal proses pendaftaran Indikasi Geografis Talas Beneng Pandeglang.
Diraihnya status Indikasi Geografis menjadi tonggak penting dalam upaya melindungi sekaligus mengangkat nilai komoditas khas Pandeglang. Pengakuan tersebut menegaskan bahwa Talas Beneng memiliki karakteristik, kualitas, dan reputasi yang melekat dengan wilayah asalnya sehingga menjadi identitas pertanian Kabupaten Pandeglang.
Keberhasilan ini juga merupakan hasil sinergi antara Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, serta Pertabenindo, yang mendapat dukungan dan arahan dari Bupati Pandeglang, Hj. Dewi Setiani, S.Sos., M.A., sejak awal proses pengajuan hingga sertifikat diterbitkan.
Piagam penghargaan yang diterima Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan menjadi bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif dalam mendorong terwujudnya pengakuan hukum terhadap Talas Beneng sebagai produk Indikasi Geografis.
Dengan diterbitkannya Sertifikat Indikasi Geografis, Talas Beneng Pandeglang kini memiliki perlindungan hukum sekaligus pengakuan resmi atas asal-usul dan keunikannya.
Status tersebut diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk di pasar, memberikan nilai tambah bagi petani, membuka peluang pengembangan industri berbasis Talas Beneng, serta memperkuat identitas Kabupaten Pandeglang sebagai daerah penghasil komoditas pertanian unggulan yang memiliki kekhasan dan kualitas tinggi.***







