KABAR BANGSA- PT Rajawali Octorys Sundari, selaku perusahaan tambang batu di Kecamatan Cigeulis, menerima kunjungan silaturahmi dari Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Pandeglang, Jumat (3/7).
Kunjungan dewan dalam rangka melihat secara langsung harmonisasi hubungan antara perusahaan dengan masyarakat sekitar yang selama ini berjalan dalam aktivitas operasional sehari-hari.
Dalam kunjungannya, Komisi III DPRD Pandeglang meninjau kondisi lapangan, dan membahas adanya aduan dari salah satu lembaga masyarakat terkait aktivitas peledakan yang dilakukan dalam kegiatan pertambangan PT Rajawali.
Setelah melakukan peninjauan langsung, mendengar penjelasan perusahaan, serta melihat kondisi sosial masyarakat di sekitar wilayah, dan dipastikan tidak terdapat kondisi yang perlu dikhawatirkan.
“Kita hanya silaturahmi. Kita pastikan perusahaan berjalan sesuai peraturan, dan berdampingan dengan masyarakat,” kata Wakil Ketua Komisi III DPRD Pandeglang, Ade Muamar.
Owner PT Rajawali Octorys Sundari, Muhamad Agung Hardi membenarkan, kunjungan silaturahmi dari Komisi III DPRD menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan antara dunia usaha dengan Pemerintah Daerah, dan DPRD Pandeglang.
“Kami berterima kasih kepada jajaran Komisi III yang sudah bersilaturahmi, karena diperlukan sinergi, dan kolaborasi antara pelaku usaha, pemerintah daerah, serta seluruh masyarakat agar bersama-sama mampu mendorong kemajuan Pandeglang menuju masa depan yang lebih baik, dan berdaya saing,” kata Agung.
Dikatakannya, pihak DPRD juga melihat bahwa setiap aduan maupun persoalan yang muncul selama aktivitas operasional pertambangan berlangsung terus mendapat perhatian serius dari perusahaan.
“Kami dari PT Rajawali selalu responsif, tanggap, dan berkomitmen untuk menangani, serta menyelesaikan setiap permasalahan yang terjadi dengan mengedepankan komunikasi bersama masyarakat,” ujarnya.
“Hingga saat ini hubungan antara masyarakat dengan perusahaan berjalan dengan baik, harmonis, serta berdampingan secara positif dalam kehidupan sehari-hari,” tambahnya. ***







