Berita  

Anggota DPRD Pandeglang Dodi Setiawan  Konsisten Jalankan Tupoksi Dewan,  Terus Perjuangkan Aspirasi Masyarakat 

banner 468x60

KABAR BANGSA – Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi PKS, Dodi Setiawan, terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) sebagai wakil rakyat. 

Selain melaksanakan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan, Ketua DPD PKS Pandeglang ini  juga konsisten memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya.

Menurut Dodi, amanah sebagai anggota DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas, dedikasi, dan keberpihakan kepada kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, ia rutin turun ke lapangan untuk menyerap aspirasi warga sekaligus memastikan berbagai kebutuhan masyarakat dapat diperjuangkan melalui kebijakan pemerintah daerah.

“Sebagai wakil rakyat, sudah menjadi kewajiban kami untuk hadir di tengah masyarakat, mendengarkan berbagai aspirasi, serta memperjuangkannya agar dapat direalisasikan sesuai dengan kebutuhan dan skala prioritas pembangunan,” ujarnya.

Ia menegaskan, komunikasi yang baik antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi kunci dalam mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran. Berbagai usulan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan, layanan kesehatan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat, terus menjadi perhatian dalam setiap agenda kerjanya.

Dodi juga berharap sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus terjalin dengan baik sehingga program-program pembangunan di Kabupaten Pandeglang berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Dengan komitmen tersebut, Dodi Setiawan bertekad untuk terus mengemban amanah sebagai wakil rakyat secara profesional, responsif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat demi mendorong terwujudnya Kabupaten Pandeglang yang lebih maju, sejahtera, dan berdaya saing. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *